Keluarga Korban Datangi Mapolres Probolinggo, Ajukan Permohonan Otopsi

Hukrim501 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo – Basori Alwi, Warga dusun krajan./RT.002/RT.003/ Desa Temenggungan Kec.krejengan kakak dari almarhum Rifqotul Ibad, didampingi oleh kuasa hukumnya Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat H. Samiran, mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo pada Senin (02/06/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan permohonan otopsi terhadap jenazah Rifqotul Ibad guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Permohonan ini diajukan setelah pihak keluarga merasa terdapat kejanggalan dalam proses kematian Rifqotul Ibad. Basori Alwi mengungkapkan bahwa keluarga tidak ingin berprasangka, namun butuh kepastian hukum dan medis agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami datang dengan niat baik untuk mencari keadilan dan kebenaran. Kematian adik saya meninggalkan banyak tanda tanya. Maka dari itu, kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan otopsi,” ujar Basori Alwi di hadapan awak media.

Pradipto Atmasunu selaku kuasa hukum menyatakan bahwa permohonan otopsi ini adalah langkah hukum yang sah, guna memastikan bahwa semua proses berjalan transparan. Ia menekankan bahwa hak keluarga korban untuk mengetahui penyebab kematian merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Pihak keluarga berharap otopsi dapat segera dilakukan oleh tim forensik yang kompeten dan independen. Mereka juga meminta agar proses ini diawasi oleh pihak yang netral untuk menjamin hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, H. Samiran yang turut mendampingi keluarga korban mengatakan bahwa masyarakat juga menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. “Kami tidak ingin ada keresahan di tengah warga. Harapan kami, proses hukum berjalan terbuka dan adil,”Ucap H. samiran saat mendampingi Basori Alwi di Mapolres Probolinggo.!!

   Ibrahim