Martapura – Dalam komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura kembali membagikan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi keluarga Warga Binaan yang dinilai kurang mampu dalam ekonomi dan sosial. Paket Bansos ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Martapura beserta jajaran (21/05).
Kepala Lapas Martapura, Abas Ruchandar menjelaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya dalam memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar area UPT Pemasyarakatan yang kurang mampu.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bantuan sosial ini akan terus menjadi program berkelanjutan kedepannya yang dapat menunjukan bahwa Lapas Martapura tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya
Selanjutnya, Pembagian bansos ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari yang menerima bantuan, yang merasa sangat terbantu oleh perhatian tersebut. Dengan adanya Program Bansos ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang terdampak akibat ekonomi dan sosial serta silahturahmi dan hubungan yang harmonis antara Lapas Martapura dan masyarakat terkhusu keluarga warga binaan dapat terus terjalin dengan baik.Rilis Krisna