Musthofa Penuhi Panggilan Tipidter Polres Probolinggo Terkait Kasus UU ITE

Hukrim303 Dilihat

Rermasiaktual.com//Probolinggo – Rabu (11 Juni 2025), Musthofa menghadiri undangan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Probolinggo terkait laporan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 yang diduga dilakukan oleh seorang individu bernama Lutfihamid.

Kehadiran Musthofa di Polres Probolinggo berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh dua orang pengacara yang setia mengawal proses hukumnya. Ia tampak tenang saat memasuki area pemeriksaan, dan menyatakan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pihak berwenang.

Menurut Musthofa, pemanggilan ini adalah bagian dari proses hukum yang ia hormati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif demi penegakan hukum yang adil dan transparan. “Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Ini bagian dari komitmen saya dalam menyuarakan kebenaran,” ujarnya di depan awak media.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Musthofa menekankan bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Mereka menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk pembalikan fakta yang tidak berdasar dan menyatakan siap menghadirkan bukti-bukti yang menguatkan posisi hukum Musthofa.

Kasus ini menarik perhatian publik Probolinggo karena dinilai berkaitan erat dengan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa suaranya kerap dibungkam. Musthofa pun menyatakan bahwa perjuangannya adalah bagian dari dorongan rakyat untuk menegakkan keadilan sosial dan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Lebih lanjut, Musthofa membantah keras anggapan bahwa dirinya tengah bermain peran untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya justru merupakan cerminan dari harapan masyarakat luas. “Ini bukan soal saya pribadi, ini tentang bagaimana suara rakyat jangan dibungkam oleh ancaman,” ucapnya.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan terkait kehadiran Mosthofa, namun unit Tipidter sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini. Namun, proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini sebagai bentuk uji nyali terhadap penerapan UU ITE secara adil dan proporsional.!!

  Ibrahim