Diduga Monopoli BBM Subsidi, Polisi Didesak Tindak Tegas Geng Motor Thunder di SPBU Sukasirna Jonggol

Hukrim378 Dilihat

Bogor // reformasiaktual.com-
Praktik pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar oleh pengendara sepeda motor jenis Suzuki Thunder di wilayah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dan keresahan publik. Aktivitas tersebut diduga kuat sebagai bagian dari praktik penimbunan BBM subsidi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Berdasarkan pantauan langsung tim media reformasiaktual.com pada Jumat (20/6/2025), terlihat sejumlah motor Suzuki Thunder berjejer memenuhi area pengisian SPBU 34-16842 yang berlokasi di Kampung Raweuy, Desa Sukasirna. Motor-motor tersebut tampak mengisi BBM Pertalite secara berulang kali dalam waktu singkat, bahkan hingga tiga kali bolak-balik dalam kurun waktu setengah jam. Diduga kuat, BBM tersebut kemudian dijual kembali dalam bentuk eceran.

Diduga Libatkan Oknum SPBU

Kuat dugaan terdapat kerjasama antara oknum pengelola SPBU dengan pengendara motor Thunder, yang memanfaatkan celah regulasi karena hingga saat ini kendaraan roda dua belum dikenai sistem pembatasan pembelian BBM bersubsidi berbasis barcode.

“Sah-sah saja karena motor tidak pakai barcode dan itu diperbolehkan,” ujar seorang pengawas SPBU 34-16842 saat dikonfirmasi media Pos Berita Nasional, membenarkan praktik pengisian berulang tersebut.

Langgar UU Migas, Polisi Didesak Bertindak

Kegiatan ini secara nyata diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya Pasal 55 yang mengatur pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi. Modifikasi tangki motor untuk menampung BBM lebih dari kapasitas normal juga bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan.

“Kami sangat menyayangkan praktik ilegal ini. Polisi, khususnya Polsek Jonggol, harus segera menindak tegas. Ini jelas merugikan masyarakat luas,” ujar DW, salah satu warga yang menjadi konsumen SPBU.

Hal senada diungkapkan oleh A, warga Kecamatan Jonggol lainnya, yang meminta agar aparat segera menghentikan kegiatan yang dianggap merugikan hak masyarakat atas BBM subsidi tersebut.

Maraknya Penjual Pertalite Eceran Diduga Sumber Masalah

Para pelaku diduga menjual kembali Pertalite ke warung-warung eceran, sehingga semakin memperparah distribusi ilegal BBM subsidi. Motor jenis Thunder kerap dijadikan alat operasional karena kapasitasnya yang besar dan mudah dimodifikasi.

Tuntutan Masyarakat: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Jonggol dan Polres Bogor, untuk bertindak tegas dengan menindaklanjuti temuan ini. Tidak hanya kepada para pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap SPBU yang terindikasi memfasilitasi praktik tersebut.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat kecil dan mencederai keadilan sosial.

(Rahmat Mulyanto)
reformasiaktual.com