Lubuk Linggau – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, mengikuti pengarahan langsung yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi.
Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Dirjenpas dalam rangka meningkatkan sinergi dan penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan. Dalam arahannya, Mashudi menekankan pentingnya integritas, pelayanan prima, serta optimalisasi program pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.
Kalapas Martapura menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung kebijakan strategis Ditjenpas, termasuk percepatan pembangunan Zona Integritas.
“Kami di Lapas Martapura akan terus berbenah, memperkuat pembinaan sumber daya manusia, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujar Kalapas.
Pengarahan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.Rilis Krisna