


Karawang //reformasiaktual.com-
Proyek penurapan jalan di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Putra Nusantara dengan anggaran sebesar Rp189.134.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) dan kini harus dibongkar ulang.
Hasil pantauan tim investigasi reformasiaktual.com, pekerjaan turap yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Karawang Dapil 5, Dimyati dari Partai Gerindra tersebut, terkesan asal-asalan. Batu kali yang seharusnya dipasang melalui proses penggalian pondasi justru hanya diletakkan di atas lumpur tanpa penguatan struktur yang layak.
Tidak hanya itu, saat wartawan melakukan pengecekan ke lokasi proyek, tidak tampak aktivitas pekerja maupun pengawasan dari pihak Dinas PUPR Karawang. Hal ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi teknis terkait terhadap pekerjaan yang telah menghabiskan dana hampir Rp200 juta tersebut.
“Pekerjaan penurapan ini seperti tidak ada pengawasan. Seolah-olah hanya mengejar target selesai tanpa memperhatikan mutu dan kualitas. Seharusnya CV Putra Nusantara menjaga nama baik dewan yang memberikan aspirasi, bukan malah memalukan,” ungkap salah satu sumber di lokasi.
Pondasi turap dengan panjang 208 meter dan tinggi 1,2 meter ini dinilai oleh warga dan petani sekitar sangat diragukan ketahanannya. Beberapa petani yang berada di sekitar lokasi proyek turut mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kualitas pekerjaan.
“Kami tahu mana pekerjaan yang bagus dan mana yang asal-asalan. Ini jelas tidak akan bertahan lama. Padahal dana proyek ini dari pemerintah untuk masyarakat, bukan untuk dikerjakan asal jadi,” ungkap petani berinisial MD, YY, dan SP kepada media.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas PUPR, dapat turun langsung dan mengevaluasi proyek tersebut secara transparan. Warga juga meminta agar kontraktor pelaksana tidak mengabaikan kualitas dan tanggung jawab publik hanya demi mengejar keuntungan semata.