Cimahi// – Aksi tak biasa terjadi di halaman Polres Cimahi, Senin (23/06). Seorang wanita bernama Ovi melakukan penyiraman air ke depan kantor polisi sebagai bentuk protes atas penetapan status tersangka terhadap suaminya dalam kasus dugaan pemalsuan akta dan penipuan.
Insiden tersebut terjadi di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Aksi ini sontak menyedot perhatian masyarakat dan aparat yang berjaga di lokasi.
Menurut Ovi, tuduhan terhadap suaminya sangat tidak berdasar. Ia mengaku justru suaminya adalah korban dalam kasus ini, karena uang perusahaan tempat suaminya bekerja – PT. Kulit Kayu Indonesia – diduga digelapkan oleh pihak lain berinisial FH, dengan kerugian mencapai Rp15 miliar.
“Uang perusahaan saya hilang diambil seseorang pada 20 Desember, totalnya 15 miliar. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung, tapi malah suami saya yang dijadikan tersangka. Padahal, FH tidak pernah sah menjadi bagian dari PT, dan dialah yang justru mengambil uang perusahaan,” tegas Ovi kepada awak media.
Lebih lanjut, Ovi menyatakan telah menyerahkan bukti berupa rekaman audio yang menunjukkan pengakuan FH soal niatnya menarik dana perusahaan.
“Dalam rekaman itu, FH menyebutkan niatnya untuk menarik dana dan mentransfer ke rekening atas nama Erik. Bukti itu sudah saya serahkan ke polisi,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan dasar hukum Polres Cimahi menetapkan suaminya sebagai tersangka, mengingat lokasi kejadian, subjek hukum, serta domisili perusahaan tidak berada di wilayah hukum Cimahi.
“Tidak ada kaitan antara perusahaan kami dengan wilayah Cimahi. Tapi kenapa justru Polres Cimahi yang menetapkan suami saya sebagai tersangka?” keluhnya.
Aksi Ovi mendapat respons dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho STK., SIK., MH., M.Kom meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu bagi pihak kepolisian menyelesaikan proses hukum secara menyeluruh.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers setelah semua proses selesai,” jelas AKP Dimas.
Pihak kepolisian juga belum memberikan tanggapan rinci terkait bukti rekaman dan dokumen yang disampaikan Ovi. Peristiwa ini memunculkan sorotan publik atas transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Masyarakat kini menantikan kejelasan proses hukum yang berlangsung dan berharap kasus ini diselesaikan dengan adil, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang objektif.
(FR | Redaksi Mata Investigasi)