Ketua Komisi lll Fither Tjuandys DPRD Bandung Barat Mendukung Pemekaran Desa Jambudipa

Politik303 Dilihat

Reformasiaktual.com// Bandung Barat-
Cisarua – Ketua komisi lll DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Fither Tjuandys, Fraksi Demokrat menyatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah melakukan pemekaran Pemerintah Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk mempercepat pembangunan daerah agar lebih dirasakan langsung oleh masyarakat Desa,” Rabu (25/06/2025)

Dengan adanya pemekaran Pemerintah Desa itu bisa mempercepat pembangunan,” ujar Fither yang menjabat sebagai Ketua Komisi Ill DPRD Bandung Barat, salah satunya membidangi pemerintahan mendukung apabila pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten melakukan pemekaran Desa.

Menurut dia, alasan harus dilakukan pemekaran Desa karena pertimbangan jumlah penduduk di Jabar, saat ini salah satu Desa Jambudipa yang memiliki jumlah penduduk banyak dan daerahnya luas.

“Seperti Desa yang di Kabupaten Bandung Barat sudah memiliki jumlah penduduk yang banyak dan wilayahnya luas,” kata Fither Ketua komisi lll DPRD Kabupaten Bandung Barat ( KBB) dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Davil lll Cisarua, Parongpong dan Lembang

Fither menjelaskan Pemerintah Desa yang baru, nanti akan mendapatkan anggaran Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat, Provinsi maupun Pemkab untuk menjalankan program pembangunan Desanya.
Aku

Fither menjelaskan, Pembentukan Desa baru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pemerintahan,” terangnya.

“Urgensi pembentukan Desa baru dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat terdapat beberapa alasan mendasar yang mendukung pemekaran / pembentukan Desa baru. Salah satu alasan utama adalah untuk mengatasi rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh, yang sering kali menjadi penghambat dalam pelayanan publik.

Dengan adanya Desa baru, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan Pemerintah, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.
Saya percaya bahwa pembentukan Desa baru ini tidak hanya akan mendekatkan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proses pembangunan. Hal ini sejalan dengan prinsip desentralisasi yang menjadi salah satu pilar dalam sistem pemerintahan di Indonesia,” jelasnya.

“Fither mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa pembentukan Desa baru benar-benar memenuhi syarat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kelayakan pembentukan Desa baru juga didasarkan pada hasil survei dan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, diharapkan Desa yang dibentuk dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” jelasnya.

Fither berharap pembentukan Desa baru diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemerintahan Desa yang lebih dekat, diharapkan pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien. Selain itu, Desa baru juga dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal, dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada,” pungkasnya.

Journalist Aan Iyus RA***