Maraknya Toko Obat Berkedok Kosmetik di Jakarta Barat, Diduga Jual Obat Keras Golongan G Secara Bebas

Hukrim169 Dilihat

JAKARTA, 28 Juni 2025 – Maraknya toko kosmetik dan toko kelontong yang disinyalir menjual bebas obat keras golongan G tanpa izin resmi, menimbulkan kekhawatiran serius bagi masa depan generasi muda di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Temuan ini diungkap oleh aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Bararak), Yudistira, yang menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia menyoroti toko-toko berkedok kosmetik yang justru menjadi tempat transaksi ilegal obat-obatan seperti Alprazolam, Riklona, Xtremer, dan Tramadol.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap moral dan kesehatan anak bangsa. Kami mendesak Polri dan Kementerian Kesehatan segera bertindak tegas,” ujar Yudistira dalam pernyataannya di Kantor DPP Bararak, Jakarta, Sabtu (28/6).

Salah satu toko yang diduga kuat menjual obat keras secara bebas berlokasi di Jalan Arjuna Utara, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil investigasi awak media, toko tersebut menjual obat-obatan berbahaya kepada remaja tanpa resep dokter, bahkan tanpa pengawasan berarti.

Ironisnya, dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi toko tersebut semakin memperparah kondisi. Hal ini membuat toko-toko serupa terkesan kebal hukum dan bebas beroperasi meski telah melanggar ketentuan Undang-Undang.

“Kami menduga ada oknum instansi yang turut serta melindungi praktik ilegal ini. Jika terbukti, maka harus ditindak sesuai hukum,” tegas Artega R., aktivis penyelamat anak bangsa, dalam pernyataan terpisah.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 197 jo. Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bararak bersama elemen masyarakat lainnya menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam, serta mengajak peran aktif dari tokoh masyarakat dan ulama untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas praktik peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

“Ini soal masa depan bangsa. Jangan sampai anak-anak kita hancur karena pembiaran seperti ini,” pungkas Artega.