Bandung, 30 Juni 2025 — Tim ungkap.id menemukan bahwa pembangunan gedung yang berlokasi di Jl. Asia Afrika No. 139, Kota Bandung, masih terus berlangsung meskipun izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aktivitas konstruksi masih berlangsung di lokasi meskipun PBG belum terbit. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Pasal 263, pelaksanaan konstruksi bangunan wajib menunggu terbitnya PBG terlebih dahulu.
Penanggung jawab proyek mengonfirmasi kepada tim ungkap.id bahwa proses PBG sedang diurus. Di sisi lain, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung telah melakukan pengawasan dan mengambil sejumlah langkah pengendalian.
Pengawasan lapangan oleh Dinas Ciptabintar dilakukan pada 17 Juni 2025.
Tim ungkap.id kembali mendatangi lokasi pada 30 Juni 2025, dan mendapati bahwa pekerjaan masih berlanjut.
Kegiatan pembangunan berada di Jl. Asia Afrika No. 139, Kota Bandung, kawasan pusat kota yang memiliki nilai historis dan kepadatan aktivitas tinggi.
Kegiatan pembangunan tanpa izin resmi berpotensi melanggar hukum, membahayakan keselamatan, serta mencederai tata kelola pembangunan kota. Penegakan aturan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan keselamatan publik.
Berdasarkan konfirmasi kepada Dinas Ciptabintar Kota Bandung, diperoleh informasi sebagai berikut:
- Dinas telah melakukan pengawasan pada 17 Juni 2025.
- Teguran secara lisan telah disampaikan kepada pihak pelaksana agar menghentikan kegiatan konstruksi.
- Hari ini, 30 Juni 2025, Dinas menyatakan akan melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi dan melayangkan surat teguran tertulis.
- Untuk langkah penyegelan, akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku jika pihak pelaksana tetap melanjutkan kegiatan tanpa PBG.
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dilayangkan surat teguran. Untuk proses segel akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas perwakilan dari Dinas Ciptabintar Kota Bandung kepada ungkap.id.
Namun, berdasarkan temuan terbaru tim kami di lapangan, aktivitas pembangunan masih terus berjalan tanpa hambatan, menunjukkan potensi pengabaian terhadap imbauan dinas terkait.
ungkap.id akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi terkini demi menjaga akuntabilitas proses pembangunan serta keterbukaan informasi publik di Kota Bandung.