Dugaan Upaya Damai Kasus Pengeroyokan di Pasar Semampir, Keluarga Korban Mengaku Ditawari Uang Rp10 Juta

Hukrim305 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo,
(2/Juli /2025)Kasus pengeroyokan yang menimpa Misnawan, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kini memasuki babak baru. Dalam sebuah rekaman yang dikirim keluarga korban, terungkap adanya dugaan upaya damai yang ditawarkan oleh seseorang yang disebut-sebut berinisial Yd.

Dalam rekaman tersebut, pihak keluarga Misnawan mengaku didatangi oleh inisial Yd menawarkan uang sebesar Rp10 juta dengan maksud agar permasalahan tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum. Namun, hingga saat ini keluarga Misnawan menyatakan masih belum memberikan persetujuan atas tawaran tersebut.

Terkait kabar voisnut yang beredar, disejumlah Grub whatsap. awak media mencoba mengonfirmasi langsung kebenaran informasi tersebut kepada Diky Pradipto Atmasunu, selaku kuasa Hukum Misnawan. Saat ditemui, Diky menegaskan bahwa dirinya belum menerima informasi secara langsung terkait adanya tawaran tersebut.

“Saya belum mendapatkan kabar tentang itu, saya akan menelusuri dan mengklarifikasi kebenarannya,”Ujar Diky.

Tak berselang lama, Diky langsung menghubungi inisial Yd mengonfirmasi informasi yang beredar. Dalam klarifikasi via telepon, Yd membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa bukan dirinya yang mendatangi keluarga Misnawan.

“Bukan saya yang menemui mereka, justru Pak Misnawan sendiri yang datang memita bantuan dan menemui saya,”Ucap Yd saat dikonfirmasi via telepon

Peristiwa ini semakin menarik perhatian publik, mengingat kasus pengeroyokan di Pasar Semampir sempat hebohkan jagat maya, dan kasus tersebut konun melibatkan dua orang pemuda, dan Keduanya patut diduga melakukan pelanggaran 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Diky Pradipto Atmasunu kuasa hukum Misnawan menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,”Ujar diky kepada wartawan.!!

 Ibrahim