Keluarga Rifqotul Ibad Penuhi Panggilan Penyidik Polres Probolinggo, Ungkap Kronologi Kematian Akibat Diduga Miras Oplosan

Hukrim341 Dilihat

Probolinggo//Reformasiaktual.com – Muhammad Urif dan Basori Alwi, warga Dusun Parseh RT 002 Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, memenuhi panggilan penyidik Unit Pidana Tertentu (Pidter) Polres Probolinggo, Kamis (3/7/2025). Kedatangan keduanya untuk memberikan keterangan terkait kematian tragis Rifqotul Ibad yang diduga kuat akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, insiden bermula pada Sabtu malam, 26 April 2025, usai acara tahlilan hari keenam wafatnya ibu Kepala Desa Temenggungan, M. Iqbal Ali Warsa. Menurut kesaksian Basori Alwi, adik kandung korban, malam itu Ibad tengah bermain kartu dengan teman-temannya, lalu dijemput oleh Frans, tetangganya, yang mengatakan bahwa Ibad dipanggil ke rumah Kepala Desa oleh “Pak Tinggi”.

Tragedi mulai terungkap pada Selasa pagi (29/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika Muhammad Urif mendapat kabar bahwa putranya, Ibad, dilarikan ke Puskesmas Krejengan dalam kondisi kritis. Karena fasilitas yang terbatas, Ibad dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

“Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa racun telah menyebar ke seluruh tubuh Ibad. Fasilitas cuci darah tidak tersedia di sana, sehingga dokter menyarankan dirujuk ke RS Rizani Paiton,” ujar Basori Alwi kepada penyidik.

Meski sudah dibawa ke RS Rizani, nyawa Rifqotul Ibad tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.

Di tempat terpisah, tim wartawan juga mewawancarai kuasa hukum keluarga korban. Sebelum wawancara dimulai, kuasa hukum menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, seraya berharap Polri semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

“Dalam momentum Hari Bhayangkara ini, kami berharap Polri terus memperkuat kepercayaan publik sebagai garda terdepan penegakan hukum. Kami ingin menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini tidak akan berhenti di sini,” tegas kuasa hukum Basori Alwi saat ditemui di kediamannya.

Ibrahim