Tanggamus,Reformasiaktual.com- Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 4,5 meter dengan diameter tubuh sekitar 60 cm berhasil ditangkap warga bersama aparat di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan buaya ini dilakukan setelah tim gabungan dari aparat pekon, Forkopimcam, dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung memasang jerat di tiga titik pada Kamis sore, antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
“Sekitar lima jam setelah jerat terakhir dipasang, buaya tersebut berhasil tertangkap,” ungkap Yulizar, anggota tim BKSDA Lampung Bengkulu.
Yulizar menjelaskan bahwa buaya tersebut berjenis buaya muara jantan. “Umpan yang digunakan adalah bebek hidup. Jenis jerat yang dipasang adalah jerat kolong dengan tali tambang,” tambahnya.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H. yang hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi (4/7/2025) pukul 09.30 WIB menyampaikan bahwa buaya tersebut telah diserahkan ke pihak BKSDA untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Rajabasa, Bandar Lampung.
“Buaya langsung kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk diamankan dan dirawat di PPS,” ujar AKP Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
AKP Sutarto juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Way Semaka agar lebih waspada dan menghindari aktivitas di sungai untuk menghindari serangan buaya.
“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati dan tidak beraktivitas di bantaran sungai demi keselamatan bersama,” imbaunya.
Penangkapan buaya ini merupakan respons atas insiden tragis yang terjadi pada Senin siang (30/6/2025), ketika seorang warga lansia bernama Wasim (80), warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo, tewas akibat diserang buaya saat mandi di sungai.
Korban ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB, hanya satu jam setelah kejadian, dalam keadaan meninggal dunia. Tubuh korban sempat dibawa buaya ke permukaan sungai sebelum akhirnya dilepaskan setelah diserbu warga.( Syukri )