Oktafian Syah Effendi,S.H.,M.H,Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur

APH471 Dilihat

OKU Timur – Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi dipimpin oleh Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. yang menggantikan pejabat sebelumnya, Andri Juliansyah, S.H., M.H.. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pergantian ini merupakan bagian dari langkah strategis penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa, dalam upaya memperkuat profesionalisme serta integritas penegakan hukum di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Sosok Oktafian Syah Effendi bukanlah nama baru dalam lingkungan Kejaksaan di Sumatera Selatan. Pria yang berasal dari Palembang ini memiliki rekam jejak panjang dalam bidang penegakan hukum di berbagai daerah. Sebelum dipercaya menakhodai Kejari OKU Timur, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, kariernya juga mencakup posisi strategis lainnya seperti Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Lubuklinggau. Pengalaman lintas daerah tersebut menjadi bekal kuat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan latar belakang dan komitmen yang dimiliki, Oktafian Syah Effendi diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat peran Kejaksaan Negeri OKU Timur sebagai lembaga penegak hukum yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan keadilan sosial di Bumi Sebiduk Sehaluan.Rilis Krisna