Takalar, 5 Juli 2025 – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari, personel Polsek Mangarabombang (Marbo) Polres Takalar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Blue Light Patrol atau Patroli Biru pada Jumat malam, 4 Juli 2025, mulai pukul 23.00 WITA.
Patroli ini digelar dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat, menyusuri rute strategis di wilayah hukum Polsek Marbo, yakni Desa Bontomanai, Desa Lengkese, dan Kelurahan Mangadu. Kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam upaya crime prevention atau pencegahan tindak kriminal yang kerap terjadi di malam hari, seperti pencurian dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan, antara lain:
• Tempat berkumpulnya masyarakat dan para remaja,
• Area sepi dan minim penerangan,
• Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart,
• Kantor Pegadaian Mangadu, dan
• SPBU Bontomanai.
Adapun personel yang bertugas dalam patroli ini adalah:
1. Aipda Muh. Hanjas, SH (Ps. KA SPK II)
2. Brigpol Muh. Nur Basman (Piket Binmas)
Dalam keterangannya, Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, menyampaikan bahwa patroli biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Marbo untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama saat malam hari.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Patroli ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga upaya preventif agar masyarakat merasa terlindungi dari potensi gangguan kriminalitas,” ujar AKP H. Sarro.
Hasil dari kegiatan patroli pada malam tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Marbo dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa adanya laporan gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.