Reformasiaktual.com//Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengundang pemilik gudang minuman beralkohol Sriwulan Dari yang berlokasi di Desa Sumberlele kec Kraksaan kab probolinggo untuk melakukan klarifikasi terkait kelengkapan perizinan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus tindak lanjut dari temuan administrasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Nanang Hariyadi, selaku kuasa hukum dari pemilik gudang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang sebelumnya menjadi sorotan. “Ada empat poin yang sempat menjadi catatan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum sesuai peruntukan, belum adanya Tanda Daftar Gudang (TDG), koordinat lokasi yang tidak sesuai dengan surat izin, serta izin dari kementerian terkait permodalan yang belum lengkap,” jelas Nanang.
Ia menambahkan bahwa saat ini kekurangan tersebut sudah mulai dipenuhi. “Insyaallah, semua kekurangan itu kini sudah kami lengkapi dan siap untuk diverifikasi kembali oleh instansi terkait,” ujar Nanang saat ditemui usai pertemuan di kantor Satpol PP.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng W. membenarkan adanya agenda klarifikasi yang dilakukan pihaknya pada hari Kamis (10/Juli/2025). “Hari ini kita mengundang pemilik gudang minuman beralkohol di Sriwulan untuk melakukan klarifikasi terkait perizinan,” ujar Sugeng kepada wartawan.
Sugeng menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dokumen perizinan tersebut guna memastikan legalitas serta kesesuaian dengan peraturan daerah. “Kami ingin memastikan apakah perizinannya sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum. Ini masih terus kami telusuri,” paparnya.
Menurut Sugeng, pendalaman ini penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun pelanggaran administratif lainnya yang dapat berdampak hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menilai kelayakan izin secara komprehensif.
“Kami tidak ingin gegabah, semua akan kita periksa dengan teliti dan sesuai prosedur. Kalau memang masih ada pelanggaran, tentu akan ada langkah penindakan,” tegasnya.!!
Ibrahim