Darurat Miras di Gedung Islamic Center Kraksaan: Wartawan Temukan Miras Oplosan Dekat Kantor MUI

Hukrim263 Dilihat

Probolinggo//ReformasiAktual.com – Insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Gedung Islamic Center Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat siang, 11 Juli 2025. Seorang wartawan yang hendak menghadiri pertemuan dengan Tim Sae Law Cere mendapati aktivitas mencurigakan yang mencoreng citra kawasan religius tersebut.

Saat melintas di halaman gedung, sang wartawan melihat seorang pekerja dekorasi membawa botol berisi diduga minuman keras (miras) oplosan ke dalam gedung. Lokasi ini sangat dekat dengan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kraksaan, yang berada dalam satu kompleks Islamic Center.

Ketika ditegur, pekerja tersebut justru membalas dengan sikap tidak kooperatif, mempertanyakan identitas wartawan. “Memangnya kamu siapa?” tanyanya. Sang wartawan pun menegaskan bahwa masalah ini bukan soal siapa dirinya, melainkan soal etika dan penghormatan terhadap tempat suci. “Gedung ini berada di lingkungan Islamic Center, seharusnya dijaga kesuciannya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, wartawan kemudian menghubungi Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin. Dalam balasan singkat via WhatsApp, beliau mengatakan, “Maaf Mas, saya belum dapat info karena tidak di lokasi. Di cek dulu (tabayyun) nggih, apa sudah benar infonya. Maaf ini siapa nggih?”

Keesokan harinya, Sabtu, 12 Juli 2025, wartawan Reformasi Aktual berhasil mewawancarai salah satu tokoh masyarakat berinisial AG. Ia mengecam keras insiden tersebut. “Miras adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kalau dibiarkan, ini akan merusak masa depan bangsa. Saya mendukung penuh pembentukan Satgas Anti-Miras hingga tingkat kecamatan,” tegasnya.

AG menekankan pentingnya sinergi antara aparat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat dalam memerangi peredaran miras. “Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat. Lokasi penemuan miras di dekat pusat keagamaan adalah tamparan moral bagi kita semua,” imbuhnya.

Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menggelar razia rutin di tempat umum serta lokasi yang rawan menjadi titik edar miras oplosan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. “Keberanian warga adalah kunci utama dalam menekan peredaran miras ilegal,” ujar AG.

Kejadian ini menambah kekhawatiran publik terhadap maraknya miras di wilayah Kabupaten Probolinggo. Desakan kepada pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas demi menjaga kesucian kawasan keagamaan serta melindungi generasi muda semakin kuat digaungkan.

Penulis: Ibrahim