Paoji Nurjaman, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ada Tambahan Anggaran untuk Gaji Pegawai

Daerah153 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi-Wakil Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan anggaran dalam rapat kerja bersama mitra perangkat daerah yang digelar di Aula DKUKM, Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Rapat dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perikanan dan Kelautan, Bapenda, serta Bagian Ekonomi Setda.

Paoji Nurjaman, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan meskipun terdapat sedikit kenaikan anggaran pada perubahan tahun ini, hal tersebut tidak menyentuh sektor infrastruktur ataupun program prioritas seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tambahan anggaran ini bukan untuk infrastruktur, melainkan fokus pada gaji ASN. Tapi kenyataannya banyak yang belum dibayarkan. Seharusnya pembayaran dilakukan 14 bulan, namun realitanya baru 10 bulan. Ini yang menjadi persoalan,” jelas Paoji saat dikonfirmasi mediaaksara.id.

Menurutnya, meski persoalan tersebut masih bisa diantisipasi hingga saat ini, ia berharap gaji ASN bisa segera terealisasi secara penuh hingga akhir tahun 2025. Ia juga menegaskan pentingnya ketepatan dalam penyaluran anggaran oleh setiap perangkat daerah.

“Masalah lainnya adalah anggaran murni belum terselesaikan, tapi perubahan sudah datang. Belum lagi ada Silpa dan lain-lain. Harus matang dalam pengajuan, jangan sampai anggaran besar tapi tidak terserap,” tegasnya pada Selasa (15/7/2025).

Paoji yang juga Plt. Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi turut menyinggung soal belum rampungnya pembahasan RPJMD, yang dinilai berpotensi menghambat keselarasan visi-misi Bupati dengan kebijakan anggaran sejak 2024.