DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Kota132 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 di Gedung DPRD, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa setelah sebelumnya Wali Kota Bukittinggi secara resmi menyampaikan Raperda RPJMD, sebanyak enam fraksi memberikan pandangan umum mereka. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat I, namun menyertakan beberapa pertanyaan dan masukan yang akan dijawab oleh wali kota pada rapat paripurna berikutnya.

Fraksi PPP-PAN, melalui juru bicaranya Dewi Anggraini, menekankan pentingnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait makna strategis perencanaan pembangunan. Fraksi ini berharap RPJMD memuat program-program yang benar-benar strategis, serta menyerukan pentingnya peran seluruh SKPD dalam menjabarkan visi dan misi wali kota ke dalam langkah nyata.

Fraksi Gerindra, yang diwakili Shabirin Rachmat, menyampaikan apresiasi atas penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Fraksi ini menilai dokumen tersebut sebagai instrumen penting untuk mewujudkan visi-misi pemerintahan daerah.

Fraksi PKS, melalui Nur Hasra, menyatakan dukungan penuh terhadap visi RPJMD 2025–2029 yakni “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Menurut Fraksi PKS, visi ini merepresentasikan harapan masyarakat akan kemajuan, keadilan, dan pelestarian budaya lokal.

Sementara itu, Fraksi Demokrat, dalam pandangannya yang dibacakan Elfianis, menilai visi, misi, dan program unggulan yang disusun pemerintah daerah sebagai lompatan besar menuju kemajuan Kota Bukittinggi di masa mendatang.

Pembahasan Raperda RPJMD ini akan berlanjut dalam agenda paripurna selanjutnya, di mana wali kota dijadwalkan menjawab seluruh pandangan dan pertanyaan fraksi-fraksi.


Adju