Cipatat KBB – Menanggapi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kampung Gunung Batu, RW 06 RT 03, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pihak Polsek Cipatat mulai melakukan langkah-langkah penanganan.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cipatat, Ipda Triyanto. Ia menyampaikan bahwa anggotanya telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku.
”Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, kami telah melakukan penyelidikan lapangan dan meminta keterangan dari keluarga korban serta pihak terduga pelaku. Namun, kami masih menunggu arahan dari Kapolsek dan KBO Polres Cimahi terkait penanganan kasus ini,” ungkap Kanit Triyanto.
Kemudian, pada Sabtu malam, 19 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, awak media kembali mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan personel sejak tanggal 14 Juli 2025 untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan.
”Kami sudah menurunkan anggota Reskrim sejak tanggal 14 Juli dan sudah mengantongi sejumlah bahan serta keterangan sehubungan dengan pemberitaan. Selanjutnya, kami akan mendiskusikan penanganan kasus ini dengan pihak Polres Cimahi,” terang Kapolsek Iwan.
Kapolsek Cipatat kompol Iwan Setiawan juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Cipatat dan KBO Polres Cimahi pada hari Senin, 22 Juli 2025, guna memperjelas tindak lanjut proses hukum terhadap kasus ini.
”Peristiwa hukumnya memang ada. Terdapat keributan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini, kami fokus mendalami unsur perbuatan melawan hukumnya. Yang jelas, tindak lanjut dari pemberitaan sudah kami respons,” tutup Kapolsek Iwan Setiawan.
Red