Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades Koto Tebat Diduga Tak Transparan, Inspektorat Dinilai Tutup Mata

DESA275 Dilihat

Gambar Ilustrasi

KERINCI | ReformasiAktual.com – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Jambi, menuai sorotan tajam. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah mencapai ratusan juta rupiah, namun diduga kuat telah diselewengkan oleh Kepala Desa Mat Nawi.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi Reformasi Aktual dari salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Mat Nawi selaku Kades Koto Tebat tidak transparan kepada masyarakat. Setelah kami telusuri, banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 24 Juli 2024.

Deretan Kegiatan Diduga Fiktif atau Tidak Sesuai

Berikut beberapa kegiatan yang diduga bermasalah berdasarkan keterangan warga:

Pelatihan Kepemudaan dan Wawasan Kebangsaan: Anggaran sebesar Rp68 juta pada tahun 2023 disebut tidak pernah dilaksanakan.

Pengelolaan Sampah: Dibiayai sebesar Rp61 juta, namun tidak ada bukti fisik realisasi di lapangan.

Pembangunan Jalan Gang Pemukiman: Menghabiskan anggaran sekitar Rp252 juta, namun hasilnya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BUMDes: Dana Rp20 juta telah dianggarkan, namun keberadaan Badan Usaha Milik Desa tersebut tak kunjung jelas.

Pengadaan Alat Produksi Pertanian (Penggilingan Padi): Dianggarkan sebesar Rp12 juta, namun menurut informasi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Festival Olahraga dan Lomba Kepemudaan: Meski menghabiskan dana sekitar Rp10 juta, panitia tetap memungut biaya dari peserta.

Pengadaan Motor Roda Tiga: Sudah dianggarkan, namun hingga kini belum direalisasikan.

Pelatihan Las untuk Pemuda: Tidak dilaksanakan, meskipun anggaran mencapai puluhan juta rupiah.

Masuk ke tahun 2024, dugaan penyimpangan berlanjut. Pagu dana sekitar Rp738 juta diduga juga banyak yang tidak direalisasikan secara nyata:

Musyawarah Perencanaan Desa (Musdes): Anggaran lebih dari Rp4 juta diduga fiktif.

Pengembangan UMKM dan Koperasi: Dana sekitar Rp46 juta juga diduga tidak ada realisasi nyata.

Kades Bungkam, Inspektorat Dianggap Diam

Upaya konfirmasi kepada Mat Nawi selaku Kepala Desa Koto Tebat telah dilakukan oleh tim media melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Masyarakat pun mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Kerinci yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Sudah berulang kali masalah ini dibicarakan di tingkat desa, tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang. Inspektorat terkesan tutup mata,” keluh warga.

Jika dugaan ini benar, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar hukum, termasuk Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polres Kerinci, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyelamatkan uang negara dan menindak tegas jika terbukti ada korupsi di dalamnya.

(Penulis: Arifin)