20 Kades dan Camat Pagar Gunung Dibawa Kejati Sumsel, Diduga Terlibat Pungli

APH340 Dilihat

Lahat – Warga Kabupaten Lahat dikejutkan dengan kabar penangkapan 20 Kepala Desa (Kades) dan seorang Camat dari Kecamatan Pagar Gunung. Mereka diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan saat tengah menggelar rapat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Camat berinisial EH menggelar rapat bersama 20 Kades se-Kecamatan Pagar Gunung di kantor camat pada Kamis (24/7/2025). Namun dalam rapat tersebut, diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat dan para Kades.

Dugaan pungli itu mencuat setelah diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp60 juta. Uang tersebut diduga dikumpulkan secara kolektif dari 20 Kades, yang masing-masing menyetorkan dana untuk suatu keperluan yang belum diketahui pasti.

Baik Camat EH maupun 20 Kades tersebut kini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan pungli ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan ataupun Pemerintah Kabupaten Lahat terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, peristiwa ini telah menimbulkan kehebohan dan menjadi sorotan publik di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Lahat.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik korupsi dan pungli di jajaran pemerintahan desa dan kecamatan, terutama menjelang pelaksanaan kegiatan nasional seperti peringatan Hari Kemerdekaan.(:)