Pemerintah OKU Timur Susun Site Plan dan DED Penataan Taman Tani Merdeka Martapura Tahun 2025

Daerah223 Dilihat

Martapura, 25 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Bappeda dan Litbang menggelar rapat koordinasi Penyusunan Site Plan dan Detail Engineering Design (DED) Penataan Taman Tani Merdeka Martapura Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Bappeda dan Litbang ini menggandeng tim konsultan dari CV Visi Cipta Mandiri sebagai mitra penyusun desain.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, BPKAD, serta Bappeda dan Litbang. Selain itu, hadir pula Satpol PP, Camat Martapura, serta para Lurah di wilayah Kecamatan Martapura.

Kehadiran berbagai OPD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kolaborasi lintas sektor guna memastikan perencanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tani Merdeka berjalan optimal dan terarah.

Rencana penataan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan setiap wilayah perkotaan memiliki minimal 30% ruang terbuka hijau dari total luas wilayah, dengan proporsi ideal 80% tutupan hijau dan 20% berupa kerasan. Dari total RTH tersebut, 20% merupakan RTH publik dan 10% RTH privat.

Melalui forum ini, Pemkab OKU Timur berharap perencanaan Taman Tani Merdeka tidak hanya menjadi simbol keindahan kota, namun juga fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat Martapura dan sekitarnya.

“Mari kita dukung bersama suksesnya pembangunan RTH Taman Tani Merdeka, sebagai ruang segar dan sehat yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perkotaan,” demikian disampaikan salah satu perwakilan Bappeda dalam penutupan rapat.Rilis Krisna