Kades Suka Baru Bantah Adanya Dugaan Penyimpanan Dana Desa Dan BLT Yang Tidak Semua KPM Menerima Haknya,Ini Penjelasannya

DESA1176 Dilihat

OKU Timur – Kepala Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, melalui bendahara desa Sunyoto (38), membantah tegas pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021–2025 serta dugaan Tidak semua KPM Menerima Haknya Bantuan Langsung Tunai (BLT),(29/07/2025).

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa pada tahun 2021 ditemukan tiga proyek rabat beton dengan volume dan harga satuan berbeda tanpa penjelasan teknis yang jelas, bahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dikatakan “asal jadi”. Selain itu, pembangunan jalan rabat beton tahun 2024 yang direncanakan sepanjang 545 meter diklaim hanya terealisasi 273 meter dengan anggaran Rp153 juta. Program BLT juga dipertanyakan karena sejak 2023 disebutkan tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya.

Penjelasan Terkait Pembangunan Rabat Beton

Saat dikonfirmasi, Kepala desa Suka Baru,Musa Yang Diwakilkan bendahara Desa Suka Baru, Sunyoto menjelaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton tahun 2024 memang direncanakan sepanjang 545 meter, dan proyek tersebut dilaksanakan dalam dua tahap.

“Pada tahap pertama sudah dilaksanakan sepanjang 273 meter dengan anggaran sebesar Rp153.506.000. Sementara tahap kedua sepanjang 272 meter tidak terealisasi karena adanya kendala, sehingga dana tidak bisa dicairkan dan tetap berada di rekening desa sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelas Sunyoto.

BLT Direalisasikan Sesuai Aturan

Terkait program BLT, Sunyoto juga menegaskan bahwa penyaluran tahun 2023 dan 2024 telah dilakukan sesuai prosedur,

“Untuk BLT tahap 1 tahun 2024, jumlah penerima sebanyak 26 KPM dan telah direalisasikan untuk enam bulan tanpa potongan. Adapun enam bulan berikutnya tidak bisa dicairkan dan menjadi Silpa,” tegas Sunyoto. “Kalau perlu, 26 KPM yang menerima BLT akan kami hadirkan untuk menjelaskan langsung kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah.”

“Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dusun 02 Desa Suka Baru, Munjir, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa anggaran ketahanan pangan tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp172.800.000 tidak direalisasikan. Dana tersebut telah disetorkan kembali ke rekening desa melalui dua kali transfer, yakni pada:

25 Mei 2025 sebesar Rp140.000.000

26 Mei 2025 sebesar Rp32.800.000

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp172.800.000 dan telah dicatat sebagai SILPA
Kami Punya Bukti Bukti Setor Balik

Pengembalian dana ini juga telah diketahui oleh pihak Inspektorat Kabupaten OKU Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Bunga Mayang, sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban pengelolaan Dana Desa di Desa Suka Baru.Rilis Krisna