Badan Usaha Milik Desa BUMDes Di Kabupaten Tebo 80 % Mati Suri Publik Pertanyaan

Daerah242 Dilihat

Tebo – Badan usaha milik Desa atau yang di sebut BUMdes yang di suplai melalui dana Desa dengan harapan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tebo saat ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Dari hasil pantauan awak Media ini di lapangan banyak BUMDes yang di bentuk di setiap Desa akan tetapi setiap usaha justru berakhir dengan mangkrak dan tidak menunjukkan perkembangan pada usaha tersebut, padahal ratusan juta rupiah dari dana Desa untuk menjalankan berbagai jenis usaha tersebut.

Diketahui bahwa usaha – usaha yang bergerak di berbagai jenis usaha yaitu mulai dari penjualan sembako, usaha Pertamini, usaha brilink, penanaman modal terhadap usaha perorangan, penjualan gas Elpiji dan usaha simpan pinjam 80 % bisa di katakan gagal dan mati suri dan tidak ada keuntungan yang di rasakan oleh masyarakat, bahkan jejak – jejak bangunan yang di gunakan untuk usaha banyak yang mangkrak dan tidak lagi berfungsi.

Fenomena ini terjadi secara merata di berbagai Desa khususnya di Kabupaten Tebo, banyak tempat usaha seperti bangunan fisik tempat usaha mangkrak tak terurus, bangunan toko- toko BUMDes tutup tanpa kejelasan yang pasti, dana ratusan juta rupiah yang seharusnya untuk modal peningkatkan perekonomian masyarakat justru lenyap tanpa ada kejelasan dan uangnya entah kemana.

Gagalnya pengelolaan BUMDes di Kabupaten Tebo mencapai milyaran rupiah, yang lebih mengejutkan lagi dengan kerugian negara yang mencapai milyaran rupiah tersebut belum ada satu pun yang di proses sesuai hukum, baik kepala Desa pengurus BUMDes dan sampai saat ini pun sama sekali belum ada yang tersentuh aparat penegak hukum, masyarakat pun mempertanyakan kok tidak ada yang di periksa dengan lenyapnya dana miliaran rupiah tersebut.

“Beberapa masyarakat, aktivitas, pun menyuarakan perlunya audit BUMDes di Kabupaten Tebo, dan mendesak pihak yang berwenang kususnya Inspektorat, Kejaksaan, untuk segera turun dan megusut tuntas atas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Desa.

Keterbukaan dan transparansi menjadi jawaban yang di tunggu oleh masyarakat, Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hanya akan menjadi ladang korupsi, pemborosan anggaran dan menjadi kekecewaan masyarakat.

( Supriyadi )