Dinas Perkim OKU Timur Lakukan Survei Kelayakan Calon Penerima Bedah Rumah 2025

Daerah70 Dilihat

OKU Timur – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur melaksanakan survei lapangan terhadap 18 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang direncanakan akan dibedah melalui anggaran APBD Tahun 2025,(8/8/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dukungan terhadap program Bupati OKU Timur dalam menciptakan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perkim OKU Timur, Danan Rachmat, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah meminta kelengkapan data dari desa-desa sebagai persyaratan pemenuhan perbaikan RTLH.

“Kami selalu berusaha meningkatkan pembangunan RTLH, dari kondisi tidak layak huni menjadi Rumah Penuh Harapan,” ujarnya.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat penerima manfaat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kualitas hidup yang lebih baik.Rilis Krisna