Pemko Bukittinggi Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2030

Reformasiaktual.com/Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025–2030. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Aula Balai Kota, Minggu (10/8/2025).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-154-2025 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025. Dalam kepengurusan, Wali Kota bertindak sebagai pembina sekaligus ketua umum, Sekretaris Daerah sebagai ketua harian, Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai ketua I, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi sebagai ketua II, Ketua MUI sebagai ketua III, sementara sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag. Posisi bendahara umum dipercayakan kepada Hajar Eendrawati, M.Pd.

Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan pentingnya integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Ia mengajak seluruh pengurus LPTQ untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Ramlan juga menyampaikan bahwa pada 2025, Bukittinggi akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, sementara Pemko Bukittinggi menyiapkan dana pendamping Rp5 miliar.

Wakil Wali Kota sekaligus Ketua LPTQ Bukittinggi, Ibnu Asis, berharap kepengurusan baru dapat bekerja maksimal. “Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, agar Bukittinggi tidak hanya sukses sebagai tuan rumah MTQ, tetapi juga mampu meraih prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Adju