Abrasi Pantai Desa Mandiodo, Ancaman Terhadap Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat Pesisir, Masyarakat Desak Kepala Desa Agar Segera Lakukan Penanganan Abrasi Pantai

Daerah64 Dilihat

Reformasiaktual.com//
Selasa 12 Agustus 2025
Desa Mandiodo, sebuah permukiman pesisir yang terletak di wilayah Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, menghadapi Tantangan Serius Akibat Abrasi Pantai. Fenomena ini, yang di tandai dengan pengikisan daratan Oleh gelombang Laut, telah menyebabkan kerusakan Lingkungan yang signifikan dan mengancam Kehidupan serta mata pencaharian masyarakat Setempat.
Abrasi pantai Di Desa Mandiodo bukan merupakan masalah baru Namun, beberapa tahun Terakhir intensitasnya semakin Meningkat.

Desa Mandiodo yang kaya dengan Sumber daya alamnya Oleh karna itu sebagai wujud komitmen para pengusaha Tambag biji nikel sebagai tanggung jawab sosial Perusahaan yang melakukan aktivitas di Blok Mandiodo ( PT. Sumber Bumi Putra, PT, BUMI NIKEL NUSANTARA, PT. Bumi Konawe Minerina, PT. Cinta Jaya dan PT. Antam Tbk UBPN KONUT. ) Secara Aktif menyalurkan beberapa berbagai program dan bantuan kepada Masyarakat desa Mandiodo, penyaluran CSR ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu nya yang bisa kita dengar adalah UANG DEBU.

Siti Ulfa Masyarakat Desa Mandiodo Menyampaikan kepada awak media, bahwa Pemerintah Desa Tidak memberikan Bantuan kepada salah satu masyarakat yang di timpah musibah berdasarkan pemerintah sudah tidak di percaya lagi oleh parah Perusahaan dengan alasan beberapa orang yang merusak Nama kepala Desa kepada pihak perusahaan tambang biji Nikel, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Desa Harus segera melakukan penanganan abrasi pantai di takutkan ada Gelombang dan atau cuaca buruk yang bisa membahayakan masyarakat pesisir Desa Mandiodo.
Dengan narasumber yang sama ia juga menyampaikan bahwa Sudah ada pemotongan Dana CSR ( Uang Debu ) 10% sebanyak dua Bulan, kurang lebih Rp. 100. 000.000 Untuk penanganan abrasi Pantai Namun Pemerintah Desa Mandiodo Tidak melaksanakan penanganan abrasi Pantai hingga saat ini.
Dengan Orang yang berbeda di tempat yang sama Asrin masyarakat desa Mandiodo menyampaikan kepada awak media, Dana CSR Seribu Rupiah ( Rp. 1.000) per metrik ton, 10% di potong selama dua bulan Dengan Alasan untuk penanganan abrasi pantai namun kepala desa tidak melakukan penanganan abrasi pantai Sehingga beberapa masyarakat kecewa dengan tindakan kepala desa seakan akan tidak memperhatikan pemukiman yang berada di pesisir pantai Desa Mandiodo.

Di tempat yang berbeda Kepala Desa Mandiodo saat di jumpai awak Media menyampaikan bahwa. Saya mengakui terkait pemotongan CSR Sebanyak 10 % itu
Berdasarkan video yang beredar di sosial Media, Namun sebelumnya salah satu masyarakat yang melaporkan saya ke Polda Sultra dan saya jalani sesuai prosedur berlaku, saya sudah memberikan bukti-Bukti terkait penggunaan dana 10% Itu secara rinci kepada Masyarakat maupun pihak Polda Sultra, sebagian instansi sudah pernah meninjau dan apa yang sudah saya perbuat kata kepala desa Mandiodo.
Selain abrasi pantai kami ada program rabat jalan dan pembuatan pagar masyarakat semua program ini berdasarkan dari dana pemotongan sebanyak 10 %. Di sampaikan di Balai desa dihadiri oleh BPD, aparat desa dan masyarakat.

Lheo