Bogor, Reformasiaktual.com//
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kelas A merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. UPT SPALD kelas A mempunyai 1 Program kegiatan yaitu Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.
Program Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan oleh UPT SPALD Kelas A
adalah Pengelolaan secara Pelayanan Sedot Septictank baik pada Masyarakat/ Perusahaan/ Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten Bogor.

Saat ini UPT SPALD Kelas A mempunyai pelaksana kegiatan sebanyak 44 pegawai termasuk Kepala UPT dan Kasubag TU. Dengan kendaraan Operasional Truk Tinja sebanyak 10 unit
Pelayanan ini dilaksanakan untuk menciptakan Sanitasi yang Layak dan Aman. Layak berarti setiap rumah tinggal mempunyai fasilitas Tangki Septictank sendiri atau sistem pengolahan air limbahnya terpusat. Yang tidak layak adalah rumah tinggal yang tidak mempunyai Tangki Septictank dan langsung membuang ke badan Sungai atau aliran air lainnya.
Aman berarti memenuhi syarat kesehatan dimana merujuk pada kondisi dan fasilitas yang memenuhi persyaratan Kesehatan untuk pembuangan dan pengolahan limbah manusia, sehingga tidak membahayakan manusia dan lingkungan.

Sanitasi yang aman dan layak juga berkontribusi pada pencegahan berbagai penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk dan juga menciptakan generasi anak bangsa yang sehat dan cerdas.
Pengembangan Air Limbah Domestik yang ada di UPT SPALD yaitu adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT adalah fasilitas yang di rancang khusus untuk mengolah lumpur tinja yang berasal dari Tangki Septik atau Truk Tinja. IPLT ini berfungsi untuk mengurangi kandungan zat organic dan bakteri berbahaya dalam lumpur tinja, sehingga aman untuk dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan Kembali, misalnya untuk menjadi pupuk pohon.

Sistem Pengolahan di IPLT semula menggunakan Sistem Pengolahan Anaerobik, kemudian pada tahun 2023 di rubah atau di Normalisasi dengan menggunakan Sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR), dimana Pembangunan IPLT ini menggunakan dana APBD. Normalisasi ini telah melewati 2 Tahap Pembangunan, Tahap 1 pada tahun 2023 dengan daya tampung Bak Sludge Drying Bed (SDB) atau lumpur kering sebanyak 100 m3 dan Tahap 2 pada tahun 2024 menampung sebanyak 100 m3.

Diharapkan Dengan daya tampung IPLT yang semakin besar , UPT SPALD Kelas A dapat melayani Masyarakat Kabupaten Bogor dengan Luas Wilayah 2.992 Km2, 40 Kecamatan dan 435 Desa/kelurahan.
Dari paparan kegiatan UPT SPALD Kelas A pada Dinas PUPR tersebut diatas, kami meminta maaf jika seluruh kinerja dan pencapaian pelayanan kegiatan pada kurun waktu tahun berjalan anggaran 2025 masih belum bisa memenuhi harapan seluruh warga Kabupaten Bogor. Dengan menguatkan komitmen, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh stake holder yang terkait, Insya Allah akan mampu menuntaskan beberapa pekerjaan untuk mencapai Sanitasi yang aman dan layak guna menciptakan Masyarakat dan generasi bangsa yang sehat, cerdas menuju Kabupaten Bogor Gemilang.
( Dauri )