Kades Kalidandan Laporkan Oknum LSM ke Polres Probolinggo

Hukrim440 Dilihat

Probolinggo – Reformasiaktual.com – Kepala Desa Kalidandan, Kusnadi, resmi melaporkan seorang oknum LSM berinisial H ke Polres Probolinggo. Laporan tersebut dilakukan bersama Supriyanto selaku Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo dan kuasa hukumnya, HM Samiran, pada Kamis (21/8/2025).

Menurut keterangan kuasa hukum, laporan tersebut dilayangkan karena H diduga telah membuat laporan palsu sekaligus mencemarkan nama baik Kepala Desa Kalidandan. Dugaan pencemaran nama baik ini dianggap merugikan Kusnadi baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sebagai pimpinan desa.

“Klien kami merasa dirugikan, karena laporan yang disampaikan oleh saudara H tidak sesuai dengan fakta dan justru menyerang pribadi. Hal ini jelas mencederai marwah kepala desa,” ujar HM Samiran usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo.

Sementara itu, Supriyanto, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendampingi para kepala desa yang mendapat serangan atau tuduhan yang tidak benar. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya berkewajiban melindungi marwah kepala desa di hadapan publik.

Namun berbeda dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya, H justru mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh pihak Kepala Desa. Ia menilai, hal tersebut merupakan hak dari siapa pun yang merasa dirugikan. “Bagi saya mas, faen-faen saja, itu hak mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, H menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukan ditujukan kepada pribadi Kusnadi, melainkan kepada pemerintah desa Kalidandan. Ia juga membantah jika disebut menyebarkan informasi palsu atau hoaks. “Yang saya laporkan pemerintahannya mas, sejak tahun 2021 sampai 2024. Apa yang saya laporkan bukan hoaks,” tegas H.

Bahkan menunjukkan bukti adanya tindak lanjut dari laporan yang ia ajukan. Menurutnya, laporan tersebut telah ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan. “Buktinya surat ini ada tindak lanjut dari APIP ke Kejaksaan Negeri Kraksaan,”Ucap H saat ditemui wartawan di salah satu kafe haapy di Kota Kraksaan.!!

    Ibrahim