Korban dugaan Perkosaan didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Penyidik PPA Polres Probolinggo

Hukrim126 Dilihat

Probolinggo – Reformasiaktual.com – AS inisial bersama kuasa hukumnya, Diky Pradipto Atmasunu, pada Jumat (22/08/2025) memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Kehadiran AS guna memberi keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial YP, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron.

Dalam laporannya, AS menuturkan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan dirinya mengalami kehamilan. Namun pelaku justru tidak menunjukkan tanggung jawabnya.

Kondisi ini membuat AS harus menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan sekaligus perlindungan atas hak-haknya sebagai perempuan dan korban.

Dampak psikologis dan sosial yang ditanggung AS semakin berat, mengingat dirinya harus menghadapi tekanan dari lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, kehadirannya di hadapan penyidik menjadi langkah penting untuk menguatkan laporan serta meluruskan kronologis kejadian.

Kuasa hukum AS, Diky Pradipto Atmasunu, menegaskan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, perkara ini tidak hanya menyangkut kliennya, tetapi juga menyangkut marwah hukum dan perlindungan perempuan di Kabupaten Probolinggo.

Diky juga menambahkan bahwa penanganan kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius. Ia berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada proses penyelidikan, melainkan juga mampu menuntaskan perkara hingga ke pengadilan.

Hal itu penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku serta memastikan keadilan bagi korban.

AS sendiri mengungkapkan harapannya agar apa yang dialaminya tidak terjadi pada perempuan lain. Ia menilai bahwa keberanian untuk melaporkan kejadian ini adalah bentuk perjuangan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk perempuan lain yang mungkin mengalami nasib serupa namun takut bersuara.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Kami percaya penyidik Polres Probolinggo bekerja secara profesional sehingga kebenaran bisa terungkap, dan keadilan dapat ditegakkan,”Ucap Diky Pradipto Atmasunu kuasa hukum AS usai menjalani pemeriksaan.!!

   Ibrahim