TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com-
Kunjungan tim pengawasan yang dilaksanakan atas dasar surat Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai No.mor : 500/14906/Ekon/ 2025 yang terdiri dari Dinas Perdangan dan Industri yang langsung dipimpin oleh Kadis Disperindag Yustina Clara, didampingi Kabag Perekonomian beserta para anggota. Kunjungan kerja tim kelokasi SPBE PT. Tomimaru Gasindo di sambut baik oleh Direktor” Proxy, Madong Gorat Siahaan didampingi Riswani sebagai Manejer, yang berlokasi di Jalan Jend.Sudirman km 5,5 Kota Tanjungbalai, kamis (28/08/2025)
Tim pengawas langsung kelolasi proses produksi pengisian bahan gas 3 kg dan memantau langsung keadaan fisik dari tabung gas sebelum pengisihan, didampingi langsung oleh Madong Gorat bersama Riswani. Kunjungan yang bersifat himbauan ini sangat baik untuk disikapin oleh perusahan, karena sangat berdampak dari kenyamanan pengguna gas 3 kg tersebut.
Sehubungan dengan ini kami menghimbau bagi perusahaan Tomimaru kiranya mempertahankan tata cara pengawasan terhadap tabung-tabung gas 3 kg yang akan di isi. Himbauan seperti pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tabung-tabung LPG 3 kg yang diterima maupun yang disistribusikan, ungkap Clara.
Riswani juga langsusng menyampaikan kepada tim, bahwa kita sudah ada petugas khusus untuk mengecek tabung-tabung yang tidak layak untuk dipakai seperti, tabung yang berkarat sdh melebihi dari 50 -60 persen karatan, bocor, penyok ekstrem. Petugas atau pekerja kita dalam hal ini sangat ketat dan langsung memisahkannya. Dimana tabung-tabung yang tidak layak pakai akan segera dibawa ke bengkel sesuai prosedur yang ditunjuk oleh Pertamina.
Menejemen PT. Tomimaru Gasindo, diwakili Madong Gorat Siahaan memberikan apresiasi kepada tim pengawas Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat bekerja sama dan selalu memberi himbauan yang positif untuk kelangsungan kemitraan antara perusahaan dan pemerintah yang bertujuan demi keselamatan dan kelancaran distribusi LPG tabung 3 kg kepada masyarakat, tutupnya
Tb1ds