Kabupaten Sukabumi
Akhirnya semua pihak turun langsung membantu keluarga ibu Atin (25) warga Desa Loji kecamatan palabuhanratu yang tinggal di kandang domba dan belum memiliki Adminduk.
Pihak Desa Loji memberikan berkas kepada pihak UPTD Dukcapil Palabuhanratu,Camat palabuhanratu Deni Yudono Selasa 25/08/2025 mengantar langsung dan mendampingi Atin ke kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu guna melakukan perekaman Dan pengurusan Adminduk yang bersangkutan .
Kepala UPTD wilayah IV Palabuhanratu Dudi Iskandar menjelaskan kepada media Reformasi Aktual Rabu 27/08/2025 bahwa KTP dan KK Atin telah di serahkan kepada Camat Simpenan siang tadi dan oleh camat Simpenan langsung di serahkan kepada Bupati Sukabumi saat Bupati tadi berkunjung ke lokasi .
“Pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 ibu Atin 25 Tahun warga kampung Babakan Astana Desa Loji kecamatan Simpenan datang ke Kantor UPTD disdukcapil didampingi perangkat Desa dan camat palabuhanratu Deni yudono untuk melakukan perekaman e-KTP dan turut pula hadir pengurus RT serta pemerintah kecamatan simpenan mengantar Atin dalam proses tersebut.ujar Dudi
“Selanjutnya data adminduk pada hari ini Rabu tanggal 27 Agustus 2025 langsung di berikan oleh kami kepada Camat Simpenan kemudian di serah terima langsung oleh bapak bupati Sukabumi kepada Atin tadi sore.imbuhnya
Dudi juga menghimbau bagibwarga yang memang belum mempunyai Adminduk agar segera mengurusnya ke desa kemudian UPTD Dukcapil setempat dan pengurusan gratis tanpa di pungut biaya.
“Bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan baik Kartu keluarga datang ke desa mengisi formulir F.1.01 ( DK 1) dan bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman e KTP datang ke Kantor kecamatan atau UPTD disdukcapil gratis.Pungkasnya







