Bupati Tanggamus Drs H Moh Saleh Asnawi MA MH Menyampaikan RAPBD-Perubahan Tahun 2025

Daerah174 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com- Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Acara digelar di Ruang Sidang DPRD, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (28/8/2025), dan dihadiri jajaran pejabat daerah, legislatif, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dalam pidato pengantarnya menegaskan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah selaras dengan visi “Jalan Lurus Perubahan” serta misi besar Kabupaten Tanggamus dalam mendukung visi nasional “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., yang didampingi Wakil Ketua I, II, dan III DPRD. Turut hadir 24 anggota DPRD beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten, Kepala OPD, pejabat vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Saleh Asnawi menekankan bahwa RAPBD-P disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Penyusunan ini juga menjadi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

“Pendapatan daerah kita rasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan skala prioritas, serta aset daerah ditertibkan dengan bersinergi bersama instansi terkait. RAPBD-P ini bukan sekadar angka, tetapi arah kebijakan yang menjawab kebutuhan rakyat dan menjamin efisiensi serta transparansi,” jelas Bupati.

Secara rinci, RAPBD-P 2025 mencatat:

  1. Pendapatan daerah menurun dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
  2. Belanja daerah menurun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, dengan tambahan Rp20 miliar dialokasikan untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
  3. Pembiayaan daerah tetap Rp28,89 miliar, terdiri dari cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp1,25 miliar.

Bupati Saleh menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan RAPBD-P selesai tepat waktu, sehingga seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat segera dijalankan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai langkah pemerintah, sehingga keterbukaan, kerja keras, dan prinsip budaya “Jalan Lurus” menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan anggaran.

“Kita bekerja bukan hanya untuk memenuhi angka-angka, tetapi untuk memastikan pembangunan yang efisien, berorientasi pada rakyat, dan berjalan dengan tata kelola bersih. Semoga ikhtiar kita mendapat kemudahan dan ridho Allah SWT,” tutup Bupati dalam pidatonya.

RAPBD-P 2025 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menjalankan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. ( Sukri )