Mantan Kepala Desa Sukajadi Angkat Bicara Soal Mangkraknya Pembangunan Sarana Olahraga

DESA205 Dilihat

Garut – ReformasiAktual.com-
Mantan Kepala Desa Sukajadi, H. Imat Ruhimat, akhirnya buka suara terkait isu mangkraknya pembangunan Sarana Olahraga (SOR) di Desa Sukajadi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam wawancara dengan Reformasi Aktual pada Senin, 1 September 2025, H. Imat Ruhimat yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, memberikan penjelasan singkat namun tegas. Ia menyebut rumor yang beredar di sejumlah media online merupakan dinamika yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.

Namun, H. Imat membenarkan bahwa pembangunan SOR tersebut memang mengalami kendala teknis hingga akhirnya terhenti. Menurutnya, pemerintah Kecamatan Tarogong Kaler telah mengundang pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sukajadi saat ini, H. Yanto Lesmana, dan perwakilan DPMPD, untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya siap bertanggung jawab menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa untuk pembangunan SOR. Paling lambat tahun 2026 saya akan menyelesaikannya,” ujar H. Imat.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Sukajadi serta jajaran pemerintah desa atas terhentinya pembangunan SOR.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Garut melalui salah satu pegawainya membenarkan bahwa sudah ada musyawarah tingkat kecamatan terkait penyelesaian pertanggungjawaban dana desa. Inspektorat pun memastikan akan segera melakukan audit sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Toni RA – Garut