Reformasiaktual.com//Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan paket sembako bagi lansia dan penyandang disabilitas tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Balai Kota Bukittinggi, Rabu (3/9).
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Pemerintah, kata dia, berkewajiban menjamin keberlangsungan hidup, pemenuhan hak, dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemko telah menyiapkan program rehabilitasi sosial yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. Harapannya, dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ramlan juga menekankan agar bantuan sembako disalurkan tepat sasaran. Pemko telah melakukan pendataan cermat dan selektif sehingga penerima dipastikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menjelaskan bantuan diberikan berdasarkan usulan kelurahan melalui kecamatan dan diverifikasi oleh pilar sosial. Total nilai bantuan mencapai Rp320,2 juta.
Rinciannya, untuk 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia, paket senilai Rp978.819 berisi beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng, dan susu Anlene 4 kotak. Dari jumlah tersebut, 65 paket sudah tersalurkan di Kecamatan ABTB, Guguk Panjang, dan MKS.
Sedangkan untuk 280 KPM penyandang disabilitas, diberikan paket senilai Rp777.200 dengan isi beras 20 kg, gula 3 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng, dan 30 butir telur, dengan total nilai Rp217,4 juta.
Adju







