Transparansi Mandek, DPW LSM Lacak Desak Inspektorat Konut Umumkan Hasil Audit BUMDes 2017-2024

Lembaga456 Dilihat

reformasiaktual.com//
Konut, 5 September 2025,Konawe Utara – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kemandirian desa. Melalui BUMDes, desa diberikan kewenangan mengelola potensi lokal dengan dukungan modal dari Dana Desa maupun anggaran pemerintah lainnya. Sejak digulirkan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang transparan, akuntabel, dan menyejahterakan masyarakat.

Namun, fakta di lapangan seringkali jauh dari harapan. Tidak sedikit BUMDes yang mati suri, usaha tidak berjalan, bahkan ada yang diduga menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.

Kondisi inilah yang mendorong DPW LSM LACAK mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe Utara agar membuka secara transparan hasil pemeriksaan BUMDes periode 2017–2024. LSM ini menilai, sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada banyak temuan yang sengaja “disembunyikan”.

Ketua DPW LSM LACAK Suhardin, menegaskan bahwa keberadaan Inspektorat jangan hanya jadi lembaga formalitas yang bekerja di balik meja tanpa keberanian mengumumkan fakta sebenarnya.

“Kalau Inspektorat bekerja serius, harusnya publik sudah tahu berapa BUMDes yang sehat dan berapa yang bermasalah. Kenyataannya, hingga kini tidak ada laporan terbuka. Jangan-jangan hasil pemeriksaan sengaja ditahan karena ada kepentingan tertentu,” ujarnya dengan nada keras.

LSM Lacak menilai dana BUMDes adalah uang rakyat, sehingga hasil audit bukan dokumen rahasia yang bisa disimpan hanya untuk pejabat tertentu.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Publik berhak tahu! Kalau Inspektorat menutup hasil pemeriksaan, berarti sama saja melindungi oknum-oknum kepala desa yang nakal. Itu artinya Inspektorat gagal menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Suhardin Ketua LACAK.

Menurut temuan lapangan LSM LACAK, tidak sedikit BUMDes di Konawe Utara yang terbengkalai. Usaha tidak berjalan, laporan keuangan tidak jelas, bahkan ada yang fiktif.

“Kami sudah turun langsung. Banyak BUMDes yang hanya papan nama, tapi tidak ada kegiatan. Lalu ke mana dana yang telah digelontorkan? Ini harus dijawab oleh Inspektorat secara terbuka,” kata Ketua LACAK.

LSM LACAK mendesak agar hasil audit segera diumumkan ke publik. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas.

“Kami beri peringatan, kalau dalam waktu dekat Inspektorat tidak terbuka, kami akan laporkan langsung ke BPK dan KPK. Jangan biarkan uang desa jadi bancakan. Kalau Inspektorat tidak berani, lebih baik bubarkan saja lembaga ini,” tutup Suhardin Ketua LACAK dengan tegas.

Dengan sikap keras ini, DPW LSM LACAK menegaskan dirinya akan terus berada di garis depan mengawal dana BUMDes agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi terselubung.