Reformasiaktual.com//SUKABUMI – Sebuah kendaraan jenis truk Colt Diesel bernomor polisi F 8530 SK bermuatan bata hebel, mengalami mati mesin saat melintas di jalan menanjak dan berbelok di wilayah Kecamatan Nyalindung Sukabumi. Akibatnya truk tersebut mundur dan menabrak tiga kendaraan yang ada dibelakangnya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut tepatnya terjadi di Jalan Provinsi ruas Nyalindung – Sagaranten, KM 14 Kampung Tugu, RT 003/004, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (5/9/2025) sekira pukul 08.35 WIB.
Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto Supono, S. Kom., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Dikatakannya, ada empat kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni truk diesel bernomor polisi F 8530 SK, Toyota Kijang bernopol F-1032-HQ, Toyota Agya bernopol F-1285-SG, dan sepeda motor Honda Beat Street bernopol F-2983-UCF.
“Akibat kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Kijang mengalami luka memar di kepala dan kaki. Penumpang Toyota Agya mengalami luka memar di bagian kepala, sementara penumpang sepeda motor Honda Beat Street mengalami luka memar di kepala bagian belakang,” ujar AKP Joko kepada Wartawan, pada Jumat (5/9).
Dijelaskannya, kejadian bermula truk yang dikemudikan Supriatman yang tengah melaju dari arah Sukabumi menuju Sagaranten, saat melintas di TKP yang berupa jalan belok dan menanjak, tiba tiba truk mengalami mati mesin sehingga kendaraan tidak kuat menanjak, kemudian truk mundur dan menabrak kendaraan yang ada dibelakangnya.
“Keterangan sopir truk, saat ditanjakan mesin kendaraan mati dan langsung sopir menarik rem tangan, namun karena muatan berat sehingga rem tidak berfungsi maksimal,” tambah AKP Joko.
“Sekitar jam. 11.30 Kendaraan truck dan Kendaraan Toyota Kijang berhasil dievakuasi dengan menggunakan kendaraan derek. Kendaraannya sudah kami amankan ke Mapolsek Nyalindung,” pungkas Kapolsek.(Asep SG)







