Bukittinggi – DPRD dan Pemko Bahas Perubahan APBD 2025 dan Hantarkan KUA-PPAS 2026

Berita Kota60 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mendengarkan pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (8/9/2025).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 telah disampaikan pemerintah daerah pada 4 September 2025. “Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya, Wali Kota juga menghantarkan KUA-PPAS 2026,” jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan RPJMD 2025–2029 dan mengacu pada regulasi, mulai dari UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, hingga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “KUA-PPAS bukan hanya kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas,” ujarnya.

Ramlan memaparkan, KUA-PPAS 2026 memuat lima poin utama, yaitu: kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar serta transfer Rp359,65 miliar. Belanja daerah diperkirakan Rp766,87 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp711,65 miliar dan belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit Rp3 miliar.

“Belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidik Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang,” tambahnya.

Adju