“Dugaan Pencemaran Nama Baik , Pejabat Laporkan Kasus ke Polisi

Hukrim156 Dilihat

Gambar Ilustrasi

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com-
Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Antoni Darwin Nasution kader Gerindra diduga mencemarkan nama baiknya. Tuduhan melalui unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Antoni Darwin melakukan tindakan meminta sejumlah uang untuk memenangkan suatu perkara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Sebagai bahan bukti awal, seperti “Bukti berupa tangkapan layar ( screenshot ), ungggahan tersebut telah diserahkan kepada pihak berwajib”.

Peristiwa pencemaran nama baik tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB JL. KOMP. KPR BTN BLOK C NO. 6 Lk. VII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kejadian dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi di platfrom media sosial TikTok dengan nama pengguna Pemilik Akun tanjungbalai_news (pelaku) dengan cara menuduhkan Antoni Darwin Nasution (korban) meminta uang sebesar Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai di tahun 2022, vidio tersebut tersebar di Media On Line.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjungbalai untuk diusut tuntas dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)” yang berlaku. Antoni Darwin Nasution datang ke Polres Tanjungbalai membuat laporan polisi. “Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4), dan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : LP/B/194/IX/2025/SPKT POLRES TANJUNGBALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 10 September 2025 pukul 22.13 WIB.

Sampai berita ini dilansir, Antoni Darwin Nasution meminta kepada masyarakat pengguma media sosial kiranya dapat mencermati berita di Media Online, menyikapi dengan baik dan berimbang, hingga menunggu proses hukum yang sudah di serahkan kepada pihak berwajib.

Tb1ds