Reformasiaktual.com//Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap adanya aliran dana dari luar negeri yang masuk kepada sejumlah aktor perusuh dalam aksi demonstrasi di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025. Dari hasil penyidikan, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Aditya Dwi Laksana (AD), seorang mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan kelompok anarkis internasional. Selain AD, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Mochamad Naufal (MN) warga Kota Bandung, Gregorius Hugo (GH) asal Jakarta, dan Rizki Mahardika (RM) warga Ciamis.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, para tersangka melakukan perusakan lalu merekam dan mempublikasikan aksinya sebagai bukti. Aksi tersebut kemudian mendapat respon dari pihak luar negeri. “Setelah dianggap satu paham, barulah terjadi pengiriman dana, salah satunya melalui layanan Paypal,” ungkap Rudi.
Ia menegaskan, kasus ini masih terus didalami. Penyidik tengah menelusuri lebih jauh jaringan internasional yang diduga menjadi pendukung aksi anarkis tersebut.
Eri







