Pesawaran//reformasiaktual.com – Pemerintah Desa Teba Jawa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari (Hari Senin Tanggal 22/09/2025)di Tempat Acara, Balai Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran,Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh partisipasi ini mengangkat dua agenda utama yang sangat krusial, yaitu Penyusunan Rancangan Awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 dan Musdes Rembuk Stunting sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di desa Teba Jawa
Musdes ini dihadiri oleh segenap unsur pemerintahan dan masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dan transparansi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Teba Jawa Bapak Amrulloh, Pendamping Desa, Babin Kamtibmas Kecamatan, seluruh perangkat Aparatur Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Teba Jawa, Bapak Amrulloh, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud dari prinsip demokratis dan partisipatif dalam pemerintahan desa.
“Musyawarah ini adalah ruang bagi kita semua untuk bersinergi. Rancangan APBDes 2026 harus kita susun bersama dengan prinsip prioritas, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Setiap rupiah anggaran desa harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Teba Jawa,” ujar Bapak Amrulloh dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan himbauan khusus terkait penanganan stunting.
“Mengenai stunting, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Stunting bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus kita. Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari para orang tua, kader posyandu, hingga tokoh agama, untuk bergerak bersama. Mari kita jaga pola makan anak-anak, perhatikan asupan gizi ibu hamil, dan aktif memanfaatkan posyandu. Pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penuh segala upaya pencegahan stunting melalui program-program yang konkret,” pesannya
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai realisasi APBDes tahun berjalan dan pokok-pokok pikiran Rancangan APBDes 2026 oleh kepala Desa. Masyarakat aktif menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan program yang mereka anggap prioritas untuk didanai tahun depan.
Pada sesi rembuk stunting, Pendamping Desa dan Babin Kamtibmas memberikan penguatan dari sisi kebijakan dan keamanan, mendorong kolaborasi antar lembaga di desa. Musdes berjalan lancar dan produktif, menghasilkan berbagai kesepakatan awal yang akan menjadi bahan perumusan akhir peraturan desa.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa melalui proses musyawarah yang baik, APBDes 2026 akan menjadi instrumen yang efektif untuk memacu pembangunan dan program penanganan stunting di Desa Teba Jawa dapat berjalan optimal, menuju Desa Teba Jawa yang lebih maju dan sejahtera.
( Zul-RA )
Desa Teba Jawa Gelar Musdes Bahas APBDes 2026 dan Rembuk Stunting untuk Wujudkan Desa Sejahtera













