KERINCI // reformasiaktual.com – Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Tebat Ijuk Hilir, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, menuai sorotan. Anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu diduga kuat diselewengkan oleh Kepala Desa (Kades) Tebat Ijuk Hilir, Jecky Wanjaya.
Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan kepada media ini pada Senin (22/9/2025), bahwa Kades Tebat Ijuk Hilir dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Misalnya pada proyek rabat beton, kualitasnya sangat diragukan karena pengecoran dilakukan tanpa lapisan dasar yang kuat, hanya di atas tanah lunak. Selain itu, adukan semen pun tidak merata, seolah hanya diukur dengan perasaan,” ujarnya.
Warga tersebut menilai kondisi ini akan membuat jalan cepat rusak. “Bisa jadi belum sampai lima bulan sudah pecah-pecah dan hancur,” tambahnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengaku tidak mengetahui berapa sebenarnya Dana Desa yang diterima maupun digunakan. “Kades sangat tertutup, sehingga warga tidak tahu dana digunakan untuk apa saja,” tutup sumber.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kades Tebat Ijuk Hilir, Jecky Wanjaya, melalui sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
(Penulis: Arifin)







