Eksekusi Tanah dan Bangunan di Alaspandan Pakuniran Batal, Situasi Mencekam Berujung Kondusif

Daerah188 Dilihat

Probolinggo // Reformasiaktual.com – Rencana eksekusi tanah dan bangunan di Desa Alaspandan,Eksekusi Tanah dan bangunan di Alaspandan pakuniran Batal, Situasi Mencekam Berujung KondusifProbolinggo – Reformasiaktual.com – Rencana eksekusi tanah dan bangunan di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/9/2025) berakhir dengan ditunda. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan hingga masyarakat membubarkan diri dengan tertib.Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Nyuman Yudharta, hadir langsung dalam upaya pelaksanaan eksekusi tersebut. Hadir pula Muchlis, S.Pd, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi I, serta Prayuda, kuasa hukum dari pihak terkait.Ketegangan mulai terlihat saat terjadi perdebatan sengit antara Muchlis dan Nyuman Yudharta di lokasi. Perdebatan itu menyoroti keabsahan batas, dan kesiapan pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak tepat oleh pihak yang menolak.Tidak hanya itu, adu argumen juga berlangsung panas antara kuasa hukum Prayuda dengan Nyuman Yudharta. Keduanya sama-sama mempertahankan pendapat, hingga menjadi perhatian warga yang ikut berkerumun menyaksikan jalannya proses eksekusi.Ratusan masyarakat setempat menghadang aparat kepolisian yang hendak menuju lokasi. Kehadiran warga yang penuh emosi membuat suasana semakin mencekam. Namun aparat berhasil menjaga kondisi, agar tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.Meski sempat terjadi gesekan kecil, situasi tetap terkendali. Negosiasi dan upaya menenangkan massa akhirnya berhasil meredakan ketegangan. Keputusan untuk menunda eksekusi kemudian diambil, demi mencegah terjadinya benturan yang lebih keras.Menjelang siang keadaan berangsur tenang. Masyarakat perlahan membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa eksekusi tidak dilanjutkan pada hari itu. Kondisi di Desa Alaspandan pun kembali kondusif.Salah Seorang warga bernama Udin mengaku salut terhadap sikap yang ditunjukkan Muchlis dan kuasa hukum Prayuda. “Saya merasa kagum, mereka tetap tenang dan profesional demi menjaga marwah kliennya.Bahkan, menurutnya kabar yang sahih Prayuda sebagai kuasa hukumnya rela mendampingi kliennya meski hanya dibayar dengan pisang. “Itu bentuk pengabdian dan loyalitas yang luar biasa,” ungkap udin kepada wartawan di lokasi terbut.!!

Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/9/2025) berakhir dengan ditunda. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan hingga masyarakat membubarkan diri dengan tertib.

Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, Nyuman Yudharta, hadir langsung dalam upaya pelaksanaan eksekusi tersebut. Hadir pula Muchlis, S.Pd, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi I, serta Prayuda, kuasa hukum dari pihak terkait.

Ketegangan mulai terlihat saat terjadi perdebatan sengit antara Muchlis dan Nyuman Yudharta di lokasi. Perdebatan itu menyoroti keabsahan batas, dan kesiapan pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak tepat oleh pihak yang menolak.

Tidak hanya itu, adu argumen juga berlangsung panas antara kuasa hukum Prayuda dengan Nyuman Yudharta. Keduanya sama-sama mempertahankan pendapat, hingga menjadi perhatian warga yang ikut berkerumun menyaksikan jalannya proses eksekusi.

Ratusan masyarakat setempat menghadang aparat kepolisian yang hendak menuju lokasi. Kehadiran warga yang penuh emosi membuat suasana semakin mencekam. Namun aparat berhasil menjaga kondisi, agar tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.

Meski sempat terjadi gesekan kecil, situasi tetap terkendali. Negosiasi dan upaya menenangkan massa akhirnya berhasil meredakan ketegangan. Keputusan untuk menunda eksekusi kemudian diambil, demi mencegah terjadinya benturan yang lebih keras.

Menjelang siang keadaan berangsur tenang. Masyarakat perlahan membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa eksekusi tidak dilanjutkan pada hari itu. Kondisi di Desa Alaspandan pun kembali kondusif.

Salah Seorang warga bernama Udin mengaku salut terhadap sikap yang ditunjukkan Muchlis dan kuasa hukum Prayuda. “Saya merasa kagum, mereka tetap tenang dan profesional demi menjaga marwah kliennya.

Bahkan, menurutnya kabar yang sahih Prayuda sebagai kuasa hukumnya rela mendampingi kliennya meski hanya dibayar dengan pisang. “Itu bentuk pengabdian dan loyalitas yang luar biasa,” ungkap udin kepada wartawan di lokasi terbut.!!