Kejati Jawa Barat Dorong Pemahaman Hukum Perwalian Anak Lewat Sosialisasi

APH103 Dilihat

Reformasiaktual.com, Bandung — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Aula R. Soeprapto lantai 8 Kejati Jabar, Kamis (25/9/2025).

Acara dihadiri Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusna Adia, S.H., M.H., para Kasi Datun se-Jawa Barat, serta peserta lainnya. Hadir pula narasumber dari Kementerian Sosial RI, Boymen Dalanta P.T. Sinamo, dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Arraffi Andromenda, S.K.M.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum terkait perwalian anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Kejati Jabar dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui program edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak.

“Hak-hak anak harus terlindungi secara optimal, dan kejaksaan akan selalu berperan aktif dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak,” demikian disampaikan pihak Kejati Jabar.

Eri