SUKABUMI – Lembaga pengawasan internal independen yang bertugas melakukan pemeriksaan, audit dan evaluasi terhadap kinerja, keuangan dan kepatuhan (Inspektorat) Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan khusus (Riksus) di sejumlah desa.
Melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menjelaskan, menurutnya saat ini ada tiga tim yang diterjunnkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Ya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi sudah menerjunkan tiga tim dan saat ini sedang bekerja di tiga kecamatan.Untuk dua desa sudah berjalan proses pemeriksaannya. Sementara satu desa lainnya masih dalam tahap penyusunan program kerja audit,” jelas Komarudin kepada wartawan, lewat sambungan telepon, Jumat (3/10).
Lanjut dia, pemeriksaan khusus difokuskan pada aspek 3E1K, yaitu efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bahkan kata Komarudin, setiap temuan nantinya akan dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, baik OPD maupun pihak lainnya.
“Ya, nanti dari hasil pemeriksaan, rekomendasi tidak bisa langsung diputuskan. Kami harus analisis penyebabnya terlebih dahulu, baru kemudian menentukan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Disinggung soal estimasi nilai tuntutan ganti rugi (TGR) dari hasil Riksus, Komarudin menyebutkan jumlahnya cukup signifikan. Sejumlah desa sudah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dengan melakukan pengembalian keuangan sesuai ketentuan.
“Estimasi nominal TGR pemerintah desa untuk tahun ini diperkirakan di atas Rp500 juta. Jadi prinsipnya, tugas kami adalah pemulihan keuangan agar bisa kembali dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandsnya.*(Asep-SG)







