Reformasiaktual.com//OKU Timur-Berita yang beredar di media sosial tentang korban penusukan atau “gerandong” yang disebut ditagih biaya Rp1,3 juta oleh pihak RSUD Martapura akhirnya diklarifikasi.
Manajemen rumah sakit memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh dan tidak ada pungutan biaya sedikit pun.
Peristiwa berawal pada Rabu malam (8/10), ketika seorang warga bernama Ahyar, menjadi korban penusukan oleh pelaku begal di depan SDN Martapura, Kelurahan Paku Sengkunyit. Dalam kondisi luka tusuk, korban segera dilarikan ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Petugas medis pun langsung melakukan tindakan penyelamatan dan penanganan intensif.
Salah satu perawat bedah RSUD Martapura, Rica, yang turut menangani korban dan juga merupakan tetangga korban, menjelaskan kronologi kejadian malam itu.
“Sekitar pukul 20.30 saya pulang karena ganti jam piket,” ujar Rica, Sabtu (11/10).
Keesokan harinya, Kamis pagi (9/10), ibu korban mendatangi kediaman Rica untuk menanyakan perihal biaya perawatan anaknya. Karena belum mengetahui adanya keputusan dari direktur rumah sakit terkait penggratisan, Rica sempat menunjukkan foto kwitansi dari kasir yang ia peroleh malam sebelumnya.
“Pada saat saya ke kantor barulah saya mendapat informasi bahwa sekitar pukul 21.30 malam, Direktur RSUD Martapura menghubungi bagian kasir dan memerintahkan agar biaya perawatan korban ditanggung rumah sakit,” ungkap Rica.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Rica segera mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan klarifikasi.
“Begitu saya tahu, langsung saya sampaikan ke ayah korban bahwa seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung rumah sakit. Semua sudah selesai, tidak ada sepeser pun biaya dikeluarkan,” tegasnya.
Dengan demikian, pihak RSUD Martapura menepis kabar yang menyebut keluarga korban dibebani biaya Rp1,3 juta. Manajemen memastikan, pelayanan terhadap korban kejahatan seperti kasus begal dan penusukan menjadi prioritas, serta tidak dikenakan biaya dalam kondisi darurat.
“Kami ingin menegaskan, korban sudah kami rawat tanpa pungutan biaya. Tidak benar jika disebut ditagih Rp1,3 juta,” tegas perwakilan manajemen RSUD Martapura. (Rilis) Kris







