Pemangkasan Anggaran Publikasi Media DPRD Kota Sungai Penuh Tuai Sorotan

Daerah69 Dilihat

Ketua IWOI Kab Kerinci -Kots Sungai Penuh

Sungai Penuh, 18 Oktober 2025 – Keputusan DPRD Kota Sungai Penuh memangkas habis anggaran publikasi media tahun 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, baik dari media lokal maupun luar daerah. Langkah tersebut dinilai tidak tepat, karena publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi terkait kinerja wakil rakyat di parlemen.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, mengaku menyesalkan kebijakan DPRD tersebut. Menurutnya, alasan efisiensi yang disampaikan tidaklah relevan dengan pemangkasan total anggaran publikasi.

“Efisiensi bukan berarti menghapus seluruh anggaran yang masih bermanfaat bagi rakyat. Publikasi media adalah sarana penyampaian informasi kinerja DPRD kepada masyarakat. Bila anggaran ini dipangkas habis, berarti DPRD telah memutus saluran informasi publik,” tegas Doni.

Lebih jauh, Doni menjelaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dimaknai sebagai upaya memaksimalkan hasil dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin, bukan menghilangkan program yang masih memiliki nilai strategis. Efisiensi, katanya, adalah mengurangi pemborosan, menghindari duplikasi, dan mengalokasikan dana secara tepat sasaran, bukan justru meniadakan informasi publik.

“Kalau DPRD menganggap publikasi media itu pemborosan, lalu dari mana masyarakat tahu kinerja wakilnya? Informasi publik adalah bagian dari pembangunan, sama pentingnya dengan program fisik,” tambahnya.

Doni bahkan menyoroti kegiatan pokok pikiran (Pokir) dan reses anggota DPRD yang menurutnya juga perlu dievaluasi.

“Kalau berpikir informasi publik tidak penting, kita juga bisa menilai pokir dan reses itu tidak terlalu penting. Sebab, aspirasi masyarakat sudah disampaikan melalui desa dan masuk dalam rencana pembangunan. Lagi pula, jarang terdengar ada reses nyata dilakukan oleh anggota DPRD Sungai Penuh,” ujarnya.

Pernyataan keras tersebut mencerminkan keresahan insan pers terhadap kebijakan DPRD Kota Sungai Penuh. Pemangkasan anggaran publikasi dinilai bukan hanya melemahkan fungsi media sebagai penyampai informasi, tetapi juga menghambat transparansi dan kontrol publik terhadap kinerja wakil rakyat.