Oknum Pengasuh Ponpes di Probolinggo Diperiksa Polisi, Keluarga Santri Tuntut Keadilan

Hukrim168 Dilihat

Probolinggo – Reformasiaktual.com, Senin (20/10/2025) – Seorang pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berinisial MIF, memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, S. Husein, SH.

Setibanya di kantor Unit PPA Polres Probolinggo, MIF langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangan tak mendapat jawaban. “Maaf, kami sudah ditunggu penyidik di dalam,” ujar Husein singkat.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga santri perempuan berinisial FZ, yang diduga menjadi korban tindak asusila oleh oknum pengasuh. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kini telah masuk tahap pemeriksaan saksi maupun terlapor.

Orang tua korban menyatakan kecewa dan terpukul atas peristiwa yang menimpa putrinya. “Saya titipkan anak saya untuk belajar agama, bukan untuk dinodai kesuciannya. Saya ingin dia tumbuh menjadi anak yang berilmu dan berbakti, bukan membawa luka seperti ini,” ucapnya dengan nada haru.

Keluarga korban berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar perkara ini tidak berhenti di tengah jalan dan bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di lembaga pendidikan agama lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, membenarkan kehadiran MIF bersama kuasa hukumnya. “Benar, terlapor hadir dan sedang diperiksa. Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap MIF masih berlangsung. Pihak kepolisian menegaskan akan bersikap profesional, transparan, dan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Ibrohim