OKU Timur -Meskipun dianggap penting oleh seluruh warga Indonesia, namun nyatanya beberapa Kantor Urusan Agama (KUA), sampai saat ini masih minim fasilitasnya termasuk gedung, bahkan mirisnya KUA yang tidak memiliki kantor hingga harus menyewa rumah warga untuk di jadikan kantor pantauan wartawan Senin (20/10/2025).
“Fungsi KUA mesti dimaksimalkan. Peningkatan fungsi itu harus dimulai dari penyediaan sarana prasarana. Kalau kantor saja tidak punya dan tidak layak, lalu bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik,” ujar Ahmad warga Kecamatan Bunga Mayang.
“Ahmad mengatakan KUA merupakan ujung tombak pelayanan agama,
akan tetapi sampai saat ini masih banyak di sejumlah wilayah yang belum memiliki kantor sendiri,salah satunya di Kecamatan Bunga Mayang ini.
“Tidak jarang KUA terpaksa menumpang di kantor-kantor kecamatan,bahkan menyewa di rumah masyarakat” ujarnya.
Karena itu, kami berharap pemerintah dan Kementerian Agama harus memikirkan hal tersebut.
Bahkan terkadang tempat keberadaan kantor KUA itu sendiri masih ada masyarakat yang tidak Mengatahui.
Selain pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Bunga Mayang masyarakat juga mengharapkan arahan dan imbauan terhadap bagaimana cara mengurus pernikahan dan program-program ataupun kegiatan KUA.
Ahmad Riyanto selaku Kepala KUA Kecamatan Bunga Mayang saat di Konfirmasi melalui Via WhatsApp senin (20/10/25)” ia mengatakan bahwa kantor urusan agama (KUA) di Kecamatan Bunga Mayang ini sudah berdiri sejak 2017 hingga saat ini kami masih Menyawa di rumah warga.
Dan harapan kami kedepannya KUA Kecamatan Bunga Mayang mendapatkan alokasi anggaran pembuatan bangunan Kantor dan bisa memberikan pelayan yang nyaman terhadap Masyarakat khususnya di Kecamatan Bunga Mayang, Tukasnya.Rilis K







